MENGURUS SKCK UNTUK KE LUAR NEGERI

MENGURUS SKCK UNTUK KE LUAR NEGERI

Kingroyal Adalah biro jasa mengurus skck untuk ke luar negeri, profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami pun Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Semua kedutaan yang berada di indonesia,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan untuk keperluan Mengurus Visa,Ingin Kerja,Izin Tinggal atau Ingin Menikah,Kami siap membatu segala kesulitan yang anda alami.

Ada pun keperluan mengurus skck untuk luar negeri antara lain

  • Untuk penerbitan visa
  • Ijin tinggal tetap di luar negeri (PERMANENT RESIDENT)
  • adopsi anak WNA
  • Melanjutkan sekolah ke luar negeri
  • Melamar pekerjaan
  • Memproses pasport atau visa
  • Syarat bekerja di luar negeri
  • Dll

Jika anda jauh dari jakarta untuk membuat SKCK atau pun anda berada di luar negeri,Kami siap membantu anda Untuk mengurus skck untuk tujuan ke luar negeri

Persyaratan pembuatan skck mabes polri WNI

  • Foto Copy BPJS
  • Foto Copy pasport
  • Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
  • Foto Copy Akta Kelahiran/Ijazah Terakhir.
  • Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.

Persyaratan pembuatan SKCK Mabes Polri WNA

  • Foto copy pasport
  • Surat sponsor dari perusahaan (Asli)
  • Foto copy Surat nikah (apabila sponsor wni)
  • Foto copy KITAS/kitab
  • Pas photo 4×6 berlatar/backgroun kuning sebanyak 6 lembar

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Pork 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Peraturan baru

per tanggal 22 juni 2022,Beberapa negara sudah tidak mepakai legalisir kemenkumham dan kemenlu,yang dulu setiap negara sebelum di legalisir kedutaan diharuskan legalisir di kemenkumham dan kemenlu,saat ini cukup memakai apostille dari kemenkumham,apostille mewakili legalisir kemenkumham,kemnlu dan kedutaan.

Selain mengurus skck mabes polri kami juga bisa membantu anda apostille dokumen

Dokumen yang bisa di Apostille Kemenkumham

  1. Apostille Medical Cek Up,
  2. Apostille Akte Kelahiran,
  3. Apostille Akte Lahir,
  4. Apostille Akte Kematian,
  5. Apostille Akte Perkawinan ,
  6. Apostille Akte Nikah,
  7. Apostille Akte Perceraian,
  8. Apostille Akte Cerai,
  9. Apostille Buku Nikah,
  10. Apostille Surat Nikah KUA,
  11. Apostille SKBM,
  12. Apostille Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Apostille Ijazah,
  14. Apostille Transkrip Nilai,
  15. Apostille SKCK,
  16. Apostille Police Clearance,
  17. Apostille Paspot,
  18. Apostille KTP,
  19. Apostille Kartu Tanda Penduduk,
  20. Apostille SIM,
  21. Apostille Surat Ijin Mengemudi,
  22. Apostille Kartu Keluarga,
  23. Apostille Sura Kuasa,
  24. Apostille Surat Perjanjian,
  25. Apostille Surat Pengalaman Kerja,
  26. Apostille Sertifikat,
  27. Apostille Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Selain mengurus skck untuk ke luar negeri kami pun melayani Legalisir antara lain:

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi :

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *