LEGALISIR AKTA CERAI KEDUTAAN MALAYSIA

 LEGALISIR AKTA CERAI KEDUTAAN MALAYSIA

KING ROYAL

legalisir-akta-cerai-kedutaan-malaysia

Bagi yang senang jalan-jalan ada tempat seru untuk dijajah adalah Jalan Alor yang memang paling ramai pada malam hari. Setelah seharian berjalan-jalan, pasti malamnya ingin makan yang enak-enak, maka silakan langsung datang ke surganya penggemar kuliner ini.

 Jalan ini ada di kota Kuala Lumpur dan menjadi salah satu tempat wisata terkenal yang menawarkan beraneka ragam jenis makanan, mulai dari makanan ringan hingga makanan berat yang bakal membuat perut kenyang setengah mati.

Cita rasa dari makanan-makanan tersebut juga tidak usah diragukan lagi karena semuanya nikmat di lidah. Bagi yang ingin menikmati seafood, tanya dulu ke sang penjual tentang harganya dan cobalah untuk melakukan negosiasi harga sebelum order makanan.

Kingroyal Adalah biro Jasa LegaLisir Akta Cerai kedutaan Malaysia profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah, Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Malaysia,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia untuk keperluan Mengurus Visa ingin Kerja,Sekolah ,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Malaysia

Persyaratan legalisir Akta Cerai di kedutaan Malaysia

  • Akte Cerai ( Asli )
  • Foto Copy KTP dan pasport suami istri
  • Foto copy KK

 Langkah-Langkah

  • Akta Cerai akan kami legalisir di Notaris
  • Akta Cerai akan kami legalisir di kementerian hukum dan ham
  • Akta Cerai akan kami legalisir di kementerian luar negeri
  • Terakhir kedutaan Malaysia

Waktu proses:

  • Notaris
  • 1 hari
  • Kemenkumham
  • 2 hari
  • Kemenlu
  • 2 hari
  • Kedutaan
  • 1 hari

Biaya:

  • Notaris
  • 200rb
  • Legalisir di Kemenkumham
  • 200rb
  • Legalisir di kemenlu
  • 200rb
  • Legalisir di kedutaan Malaysia
  • 300rb

 Catatan:

Harga di Atas sudah + jasa dan Harga TIDAK akan berubah jika di kementrian dan kedutaan tidak menaikan harga legalisir nya.

Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Malaysia

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

 

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

legalisir-akta-cerai-kedutaan-malaysiaSelain legalisir di kedutaan Malaysia, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 
  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • JASA LEGALISIR AKRA CERAI  KEDUTAAN MALAYSIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *