LEGALISIR BUKU NIKAH KEDUTAAN BELANDA

LEGALISIR BUKU NIKAH KEDUTAAN BELANDA

KING ROYAL

legalisir-buku-nikah-kedutaan-belanda

kanal ini memiliki panjang sekitar 100 km ini secara resmi telah ditetapkan sebagai salah satu situs warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Sama seperti halnya Desa Kinderdijk, tempat wisata di Belanda ini sangat populer di kalangan wisatawan.Kanal ini juga sering dijadikan sebagai lokasi shooting film – film Box Office lho.

karena kanal ini membentang sepanjang Kota Amsterdam, jika anda ingin berkeliling Kota Amsterdam, Anda tinggal mengitari pinggiran kanal ini saja.

Anda juga dapat menyewa kapal untuk mengitari kanal ini keliling kota Amstertam.

Kingroyal Adalah biro Jasa LegaLisir Buku Nikah kedutaan Belanda profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah, Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Belanda,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Belanda untuk keperluan Mengurus Visa ingin Kerja,Sekolah ,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Belanda.

Persyaratan legalisir Buku Nikah di kedutaan Belanda

  • Buku Nikah ( Asli )
  • Foto copy buku nikah yang telah di legalisir KUA setempat ( 3 lembar )
  • Foto Copy KTP dan pasport

 Langkah-Langkah

  • Buku Nikah akan kami legalisir di Kemenag
  • Buku Nikah akan kami legalisir di kementerian hukum dan ham
  • Buku nikah akan kami legalisir di kementerian luar negeri
  • Terakhir kedutaan Belanda

Waktu proses:

  • Kemenag
  • 1 hari
  • Kemenkumham
  • 2 hari
  • kemenlu
  • 2 hari
  • kedutaan
  • 1 hari

Biaya:

  • Kemenag
  • Rp 200.000
  • Legalisir di Kemenkumham
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kemenlu
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kedutaan Belanda
  • Rp 400.000
  • Jasa
  • Rp 300.000
  • Total
  • Rp 1.300.000

Catatan:

Jika dokumen anda untuk mengurus di Belanda Yang di minta translate bahasa Belanda maka biaya translite ke bahasa Belanda Rp 450.000,atau Bahasa engglish Rp 200.000 / halaman, Harga di Atas sudah + jasa dan Harga TIDAK akan berubah jika di kementrian dan kedutaan tidak menaikan harga legalisir nya.

Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Belanda

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

legalisir-buku-nikah-kedutaan-belanda

Selain legalisir di kedutaan Belanda, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • JASA LEGALISIR BUKU NIKAH KEDUTAAN BELANDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *