JASA PENGURUSAN VISA TURIS KOREA

jasa-pengurusan-visa-turis-korea

 

Tempat wisata ini adalah Uleung Island yang sering disebut sebagai “Pulau Misterius”.Bagi masyarakat Korsel, pulau ini menjadi objek wisata favoritnya karena keindahan alam yang masih alami, terjaga, dipenuhi dengan formasi bebatuan besar, tebing-tebing pantai yang kokoh, dan beragam air terjun yang membentuk pemandangan indah yang ditonjolkan pulau ini.

Pulau ini terbuat dari serangkaian letusan gunung berapi. Puncak tertinggi di sini adalah Puncak Seonginbong, dari sini Anda bisa menikmati pemandangan desa-desa yang terletak di tepi pantai. Anda juga bisa menikmati pemandangan dengan berlayar di sekitar Kepulauan Gwaneumdo, Ulleungdo, Elephant Rock, Samseonan, dan Lion Rock.

Kingroyal Adalah biro jasa Pengurusan visa Turis Korea Yang profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan korea,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan korea untuk keperluan Mengurus Visa,Ingin Kerja,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Korea

Persyaratan visa Turis Korea

  • Pasport asli
  • Foto Copy pasport
  • Foto ukuran 3.5×4.5 3 lembar
  • Foto copy KTP
  • Foto Copy KK
  • Foto Copy akta kelahiran dan akta nikah
  • Surat sponsor
  • SPT 1721 atau SLIP GAJI 3 BULAN TERAKHIR

Selain Jasa pengurusan visa Turis Korea Murah  kami menerima jasa Legalisir dokumen,Dokumen yang bisa di legalisir di kedutaan Korea

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

Selain legalisir di kedutaan Korea, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 
  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • JASA PENGURUSAN VISA TURIS KOREA