SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian,mungkin dulu Anda lebih mengenalnya dengan surat Keterangan kelakuan baik (SKKB),SKCK merupakan surat yang diterbitkan Oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resort (Polres).
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Adalah Surat Keterangan resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mencatat apakah seseorang pernah terlibat kejahatan atau tidak selama tinggal di Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari wibsite resmi Polri masa berlaku skck selama 6 bulan sejak waktu diterbitkan dan bisa di perpanjang jika memang di perlukan kembali.
KINGROYAL Adalah Biro jasa pembuatan skck Kerja di luar negeri,Kami menawarkan anda jasa yang cepat dan di pastikan ke asliannya yang di buat di Mabes Polri, jika anda memang sibuk atau jauh dari mabes polri,kami siap membantu anda dalam mengurus skcknya,Adapun persyaratan yang harus anda kirim ke kami tertera di bawah ini sebagai berikut ;
Ada pun keperluan Pembuatan skck kerja di luar negeri antara lain
- Untuk pembuatan visa
- Ijin tinggal tetap di luar negeri (PERMANENT RESIDENT)
- adopsi anak WNA
- Melanjutkan sekolah ke luar negeri
- Melamar pekerjaan
- Memproses pasport atau visa
- Syarat bekerja di luar negeri
- Dll
Persyaratan pembuatan skck untuk kerja di luar negeri online WNI
- Soft Copy BPJS
- Soft Copy pasport
- Soft Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Soft Copy Kartu Keluarga (KK).
- Soft Copy Akta Kelahiran/Ijazah Terakhir.
- Soft Copy Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Persyaratan pembuatan skck tujuan kerja di luar negeri WNA
- Soft copy pasport
- Soft copy Surat sponsor dari perusahaan (Asli)
- Soft copy Surat nikah (apabila sponsor wni)
- Soft copy KITAS/kitab
- Soft copy Pas photo 4×6 berlatar/backgroun kuning sebanyak 6 lembar
Call/WahtsApp Klik
Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Pork 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.
Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:
Peraturan baru
per tanggal 22 juni 2022,Beberapa negara sudah tidak mepakai legalisir kemenkumham dan kemenlu,yang dulu setiap negara sebelum di legalisir kedutaan diharuskan legalisir di kemenkumham dan kemenlu,saat ini cukup memakai apostille dari kemenkumham,apostille mewakili legalisir kemenkumham,kemnlu dan kedutaan.
Selain pembuatan skck keperluan kerja di luar negeri kami pun bisa membantu anda apostille dokumen di kemenkumham.
Adapun Dokumen yang biasa di Apostille Kemenkumham Yaitu :
- Apostille Medical Cek Up,
- Apostille Akte Kelahiran,
- Apostille Akte Lahir,
- Apostille Akte Kematian,
- Apostille Akte Perkawinan ,
- Apostille Akte Nikah,
- Apostille Akte Perceraian,
- Apostille Akte Cerai,
- Apostille Buku Nikah,
- Apostille Surat Nikah KUA,
- Apostille SKBM,
- Apostille Surat Keterangan Belum Menikah,
- Apostille Ijazah,
- Apostille Transkrip Nilai,
- Apostille SKCK,
- Apostille Police Clearance,
- Apostille Paspot,
- Apostille KTP,
- Apostille Kartu Tanda Penduduk,
- Apostille SIM,
- Apostille Surat Ijin Mengemudi,
- Apostille Kartu Keluarga,
- Apostille Sura Kuasa,
- Apostille Surat Perjanjian,
- Apostille Surat Pengalaman Kerja,
- Apostille Sertifikat,
- Apostille Dokumen Perusahaan,
- Dll
Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi :
- Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
- Sibuk dalam bekerja
- Repot dengan persyaratan yang rumit
- Menunggu proses yang lama
- Ketidak tauan dengan persyaratan
- Pusing dengan kemacetan di Jakarta
- Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta
Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :
- Ketepatan waktu proses
- Menjaga keamanan dokumen
- Menjaga kerahasiaan dokumen
- Biaya yang murah
- Dan Mempermudah persyaratan
Tagge
- JASA PEMBUATAN SKCK MABES POLRI
- JASA PEMBUATAN SKCK ONLINE
- JASA PEMBUATAN SKCK INTERNASIONAL
- JASA PEMBUATAN SKCK TUJUAN LUAR NEGERI
- JASA PEMBUATAN SKCK UNTUK KE LUAR NEGERI
- JASA PEMBUSTAN SKCK KEPERLUAN LUAR NEGERI