LEGALISIR BUKU NIKAH KEDUTAAN JERMAN

LEGALISIR BUKU NIKAH KEDUTAAN JERMAN

KING ROYAL

legalisir-buku-nikah-kedutaan-jerman

Bila ke Jerman, jangan melewatkan kunjungan ke kota bersejarah Lindau yang lokasinya tidaklah terbilang jauh dari spot pertemuan perbatasan antara Swiss, Austria dan Jerman yang ada di sebelah timur Danau Constance. Kota yang memiliki populasi sekitar 3 ribu jiwa ini dihubungkan oleh kereta api dan jembatan dengan daratan.

Datang ke sini tidak akan membuat Anda menyesal, apalagi jika Anda adalah seorang pengagum wisata arsitektur. Kota ini begitu penuh akan bangunan-bangunan klasik dari abad pertengahan, seperti misalnya gedung teater, kasino, serta gereja yang bisa dikunjungi sepuasnya, belum lagi ada boat trips di Danau Constance yang bisa dinikmati bersama pasangan atau keluarga.

Kingroyal Adalah biro LegaLisir Buku Nikah kedutaan Jerman profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah, Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Jerman,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Jerman untuk keperluan Mengurus Visa ingin Kerja,Sekolah ,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Jerman.

 

Persyaratan legalisir Buku Nikah di kedutaan Jerman

  • Buku Nikah ( Asli )
  • Foto Copy KTP dan pasport Asli

Langkah-Langkah

  • Buku Nikah akan kami legalisir di kementerian hukum dan ham
  • Buku Nikah akan kami legalisir di kementerian luar negeri
  • Buku NIkah akan kami legalisir di kementrian agama
  • Terakhir kedutaan Jerman

Waktu proses:

  • Kemenkumham
  • 2 hari
  • Kemenlu
  • 2 hari
  • Kementrian Agama
  • 1 hari
  • Kedutaan
  • 1 hari

Biaya:

  • Legalisir di Kemenkumham
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kemenlu
  • Rp 200.000
  • Kementrian Agama
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kedutaan Jerman dan jasa
  • Rp 800.000
  • Total
  • Rp 1.400.000

 Catatan:

Harga di Atas sudah + jasa dan Harga TIDAK akan berubah jika di kementrian dan kedutaan tidak menaikan harga legalisir nya.

Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Jerman

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

 

Selain legalisir di kedutaan Jerman, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • LEGALISIR AKTA BUKU NIKAH JERMAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *