LEGALISIR AKTA KELAHIRAN KEDUTAAN JERMAN

LEGALISIR AKTA KELAHIRAN KEDUTAAN JERMAN

KING ROYAL

legalisir-akta-kelahiran-kedutaan-jerman

Banyak tempat yang indah dan dikagumi di dunia,antara lain Jerman memiliki festival paling besar di dunia yang dinamakan Oktoberfest dan setiap tahunnya tidak tanggung-tanggung, ada 6 juta pengunjung lebih yang tertarik dan datang ke festival ini.

Walaupun namanya adalah Oktoberfest, namun festival tepat dimulai di akhir bulan September dan akan berlangsung sampai minggu pertama bulan Oktober.

Bagi yang belum tahu, festival ini dianggap sebagai bagian penting dari budaya Bavaria yang sudah ada sedari tahun 1810.

Jika beruntung bisa sampai di Munich di akhir September, Anda akan dapat menikmati minuman bir tradisional khas negara ini, seperti halnya Knodel, Wurstl, Schweinebraten dan Hendl serta masih banyak lagi bir Jerman yang bisa dinikmati tanpa membayar mahal.

Kingroyal Adalah biro LegaLisir akta kelahiran kedutaan Jerman profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah, Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Jerman,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Jerman untuk keperluan Mengurus Visa ingin Kerja,Sekolah ,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Jerman.

Persyaratan legalisir Akta kelahiran di kedutaan Jerman

  • Akta Kelahiran ( Asli )
  • Foto Copy KTP dan pasport

Langkah-Langkah

  • Akta kelahiran akan kami legalisir di kementerian hukum dan ham
  • Akta kelahiran akan kami legalisir di kementerian luar negeri
  • Akta kelahiran akan kami legalisir di notaris
  • Terakhir kedutaan Jerman

Waktu proses:

  • Kemenkumham
  • 2 hari
  • Kemenlu
  • 2 hari
  • Notaris
  • 1 hari
  • Kedutaan
  • 1 hari

Biaya:

  • Legalisir di Kemenkumham
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kemenlu
  • Rp 200.000
  • Notaris
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kedutaan Jerman dan jasa
  • Rp 800.000
  • Total
  • Rp 1.400.000

 Catatan:

Harga di Atas sudah + jasa dan Harga TIDAK akan berubah jika di kementrian dan kedutaan tidak menaikan harga legalisir nya.

Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Jerman

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

legalisir-akta-kelahiran-kedutaan-jerman

Selain legalisir di kedutaan Jerman, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • LEGALISIR AKTA KELAHIRAN KEDUTAAN JERMAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *