LEGALISIR AKTA CERAI KEDUTAAN BELANDA

LEGALISIR AKTA CERAI KEDUTAAN BELANDA

KING ROYAL

legalisir-akta-cerai-kedutaan-belanda

Efteling adalah wahana bermain dengan tema fantasi yang terletak di Kaatsheuvel Belanda.Disini wisatawan akan disuguhkan berbagai atraksi menantang.

Taman yang diresmikan sejak 1952 ini berevolusi dari taman alam dengan taman bermain dan hutan dongeng menjadi taman hiburan berukuran penuh.

Densain dan arsitektur bangunan yang menawan serta dipadukan dengan taman hijau dan kebun-kebun bunga menjadikan Efteling sebagai salah satu tempat wisata di Belanda yang banyak dikunjungi oleh wisatawan.

Kingroyal Adalah biro Jasa LegaLisir Akta cerai kedutaan Belanda profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah, Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Belanda,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Belanda untuk keperluan Mengurus Visa ingin Kerja,Sekolah ,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Belanda.

Persyaratan legalisir Akta Cerai di kedutaan Belanda

  • Akta Cerai ( Asli )
  • Foto Copy KTP dan pasport

 Langkah-Langkah

  • Akta Cerai akan kami legalisir di kementerian hukum dan ham
  • Akta Cerai akan kami legalisir di kementerian luar negeri
  • Terakhir kedutaan Belanda

Waktu proses:

  • Kemenkumham
  • 2 hari
  • Kemenlu
  • 2 hari
  • kedutaan
  • 1 hari

Biaya:

  • Legalisir di Kemenkumham
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kemenlu
  • Rp 200.000
  • Legalisir di kedutaan Belanda
  • Rp 400.000
  • Jasa
  • Rp 300.000
  • Total
  • Rp 1.100.000

 Catatan:

Jika dokumen anda untuk mengurus di Belanda Yang di minta translate bahasa Belanda maka biaya translite ke bahasa Belanda Rp 450.000,atau Bahasa engglish Rp 200.000 / halaman, Harga di Atas sudah + jasa dan Harga TIDAK akan berubah jika di kementrian dan kedutaan tidak menaikan harga legalisir nya.

Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Belanda

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

legalisir-akta-cerai-kedutaan-belanda

Selain legalisir di kedutaan Belanda, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • JASA LEGALISIR AKTA CERAI KEDUTAAN BELANDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *