PEMBUATAN SKCK TUJUAN LUAR NEGERI

JASA PEMBUATAN SKCK TUJUAN LUAR NEGERI

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian,mungkin dulu Anda lebih mengenalnya dengan surat Keterangan kelakuan baik (SKKB),SKCK merupakan surat yang diterbitkan Oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resort (Polres).

Ada pun keperluan pembuatan skck untuk keperluan keluar negeri antara lain
  • Untuk penerbitan visa
  • Ijin tinggal tetap di luar negeri (PERMANENT RESIDENT)
  • adopsi anak WNA
  • Melanjutkan sekolah ke luar negeri
  • Melamar pekerjaan
  • Memproses pasport atau visa
  • Syarat bekerja di luar negeri
  • Dll

Jika anda jauh dari jakarta untuk membuat SKCK atau pun anda berada di luar negeri,Kami siap membantu anda Untuk pembuatan skck tujuan luar negeri

KING ROYAL Adalah biro jasa Pembuatan SKCK tujuan luar negeri di Mabes Polri , profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami pun Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Semua kedutaan yang berada di indonesia,Jika anda ingin Membuat SKCK di Mabes Polri untuk keperluan Mengurus Visa, sekolah atau Ingin Kerja Kami siap membatu segala kesulitan yang anda alami.

Persyaratan pembuatan skck tujuan luar negeri  WNI
  • Foto Copy BPJS
  • Foto Copy pasport
  • Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
  • Foto Copy Akta Kelahiran/Ijazah Terakhir.
  • Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Persyaratan pembuatan SKCK Mabes Polri WNA
    • Foto copy pasport
    • Surat sponsor dari perusahaan (Asli)
    • Foto copy Surat nikah (apabila sponsor wni)
    • Foto copy KITAS/kitab
    • Pas photo 4×6 berlatar/backgroun kuning sebanyak 6 lembar
Selain Jasa pembuatan skck tujuan luar negeri kami menyediakan Jasa legalisir di kedutaan, adapun Dokumen yang bisa di legalisir di kedutaan:
  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Paspot,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Peraturan baru

per tanggal 22 juni 2022,Beberapa negara sudah tidak mepakai legalisir kemenkumham dan kemenlu,yang dulu setiap negara sebelum di legalisir kedutaan diharuskan legalisir di kemenkumham dan kemenlu,saat ini cukup memakai apostille dari kemenkumham,apostille mewakili legalisir kemenkumham,kemnlu dan kedutaan.

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

skck-tujuan-luar-negeri
Dan Kami pun melayani legalisir :
Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi :
  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *